Informasi Singkat
- Topik: Demokrasi, Konstitusi & Hak Warga
- Jenis: Ulasan Artikel Riset
- Konteks: Nasional (Indonesia)
Mengapa Artikel Ini Penting?
Isu intoleransi dan radikalisme keagamaan kerap dipahami secara sempit sebagai akibat langsung dari perbedaan keyakinan. Pendekatan ini sering kali mengabaikan faktor sosial, budaya, dan relasi personal yang bekerja di tingkat lokal. Artikel ini menjadi penting karena menawarkan pembacaan yang lebih kontekstual terhadap konflik keagamaan, khususnya konflik Sunni–Syiah di Madura, dengan menempatkan nilai budaya sebagai faktor kunci dalam pembentukan perspektif toleran maupun intoleran masyarakat.
Fokus dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, yang memungkinkan pengembangan pemahaman teoritik berbasis data lapangan. Fokus utama pada konflik Sunni–Syiah di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Pendekatan ini memberi ruang untuk membaca konflik sebagai proses sosial yang kompleks, bukan sekadar peristiwa keagamaan yang berdiri sendiri.
Temuan Utama
Penelitian ini menunjukkan bahwa konflik Sunni–Syiah di Sampang tidak dipicu semata-mata oleh perbedaan keyakinan agama, melainkan berawal dari konflik personal dan persoalan harga diri yang kemudian berkembang menjadi konflik kolektif berbasis identitas keagamaan. Dalam konteks budaya Madura, nilai “harga diri” memiliki posisi yang sangat sentral dan sensitif; ketika nilai ini dianggap dilecehkan, sikap toleran dapat berubah menjadi intoleran, bahkan radikal. Perbedaan keyakinan kemudian berfungsi sebagai alat legitimasi bagi tindakan kekerasan, meskipun bukan pemicu awal konflik. Di sisi lain, penelitian ini juga menemukan adanya sistem nilai budaya yang justru berpotensi memperkuat toleransi, seperti ajaran settong dere, prinsip lakkum diinukum waliadin, dan tradisi rokat tase’, yang berfungsi sebagai perekat sosial dalam kehidupan masyarakat Madura.
Kontribusi terhadap Pendidikan Kewarganegaraan
Artikel ini memberikan kontribusi penting bagi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan menegaskan bahwa pendidikan toleransi tidak dapat dilepaskan dari pemahaman konteks sosial dan budaya lokal. Temuan penelitian ini memperkaya perspektif PPKn dengan menunjukkan bahwa nilai budaya dapat berfungsi ganda: sebagai sumber konflik maupun sebagai fondasi civic culture yang memperkuat persatuan. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan perlu bergerak melampaui pendekatan normatif dan mengembangkan pembelajaran yang reflektif, kontekstual, serta peka terhadap dinamika lokal, agar peserta didik mampu memahami dan mengelola konflik secara kritis dan berkeadaban.
Catatan Kritis dan Reflektif
Kekuatan utama artikel ini terletak pada kemampuannya membongkar narasi tunggal tentang intoleransi berbasis agama dan menghadirkan pembacaan yang lebih kompleks dan manusiawi. Namun demikian, artikel ini juga membuka ruang refleksi lanjutan mengenai bagaimana pendidikan formal dapat mengintegrasikan nilai budaya lokal secara kritis tanpa jatuh pada romantisasi budaya atau pembenaran terhadap praktik eksklusif. Di sinilah peran pendidik dan perancang kurikulum menjadi sangat strategis.
Akses ke Sumber Asli
Penulis: Mujtahidin, Mahmud, Mohammad Edy Nurtamam
Jurnal: Jurnal Pamator, Volume 10 Nomor 2 (2017)
Penerbit: Universitas Trunojoyo Madura
Artikel asli dapat diakses melalui laman resmi jurnal untuk mendukung akses legal dan sitasi etis.
Lisensi & Etika Ulasan ini merupakan karya Sokoguru Commons dan dilisensikan di bawah CC BY-NC-SA 4.0.
Hak cipta atas artikel yang dirujuk tetap berada pada penulis dan penerbit aslinya.



